Reorganisasi Karang Taruna Masa Bakti 2021-2026

Administrator 05 Maret 2021 17:21:44 WIB

Pada hari Rabu Tanggal 03-03-2021 telah diadakan proses musyawarah dan sidang terbuka re-organisasi karang taruna BAKTI TARUNA periode 2021-2026. berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 yaitu  masa bakti pengurus karang taruna selama 5(lima tahun).Peserta yang hadir meliputi wilayah Dusun Krajan,Dusun Gerbo-Nglegok,Dusun Beji-Ponggok,Dusun Kasihan. Dihadiri Pula Oleh Kepala Desa Ngepeh dan Ketua BPD. Alhamdulilah telah terpilih Sdr. Erlingga Edwin Panggalih Sebagai Ketua. Sedangkan yang mendampingi 2 wakil ketua yaitu sdr. Anwar Sanusi (wakil 1) Dan Muhamad Abduloh Fakih (wakil 2).Malam itu juga langsung koordinasi dan menentukan seksi seksi untuk mengawal keberlangsungan ke pengurusan masa bakti 2021-2026. "Kami sadar bahwa dalam menjalankan kepengurusan karang taruna juga membutuhkan kerjasama maupun tetap berkordinasi dengan para senior yang sudah purna tugas maupun tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa" tegas ketua terpilih baru yang bertubuh kerempeng itu.

Komentar atas Reorganisasi Karang Taruna Masa Bakti 2021-2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGEPEH

tampilkan dalam peta lebih besar